
Tak Main Hakim Sendiri, Polda Jateng Apresiasi Masyarakat Purworejo yang Menyerahkan Pelaku Begal Payudara ke Polisi
Purworejo,(purworejo.sorot.co)--Polda Jateng apresiasi masyarakat yang telah menangkap dan menyerahkan pelaku begal payudara ke Satreskrim Polres Purworejo.
Pelaku diketahui bernama ADR (23), yang bekerja sebagai penjual Martabak yang sering mangkal di depan SMPN 2 Purworejo, yang merupakan warga Padukuhan Ngentak, Desa Seren, Kecamatan Gebang, ditangkap setelah melakukan aksinya di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Borokulon, Kecamatan Banyuurip. pada Senin, (30/08) lalu, sekitar pukul 21.30 WIB korban YN (22), saat pulang kerja dari SPBU Lugosobo, Gebang menggunakan sepeda motor.
Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan langkah yang dilakukan masyarakat menangkap dan menyerahkan pelaku begal payudara ke Polres Purworejo telah benar. Sebab telah banyak wanita yang menjadi korban kejahatan ADR.
"Pelaku ini telah meresahkan masyarakat. Dari pengakuan pelaku, sudah sejak bulan Maret 2021 melakukan begal payudara dan 7 wanita yang menjadi korbannya," kata Kombes Iqbal melalui press rilis Humas Polres Purworejo, Minggu (05/09/2021).
Lanjutnya, Kombes Iqbal mengapresiasi langkah masyarakat yang tidak main hakim sendiri kepada pelaku. Masyarakat lebih memilih menyerahkan pelaku ke polisi. 
"Kami mengapresiasi masyarakat yang tidak main hakim sendiri terhadap pelaku. Sebab main hakim sendiri bisa dikualifikasikan sebagai tindak kejahatan," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya meminta kepada masyarakat bisa lebih tanggap jika mengetahui adanya pelecehan seksual di depan umum. Masyarakat dapat menyerahkan pelaku ke Polisi.
"Jika mengetahui adanya pelaku begal payudara masyarakat dapat langsung menangkap dan membawa ke kantor Polisi. Sebab begal payudara termasuk kategori pelecahan seksual," tandasnya.