
Purworejo Komitmen Turunkan Gizi Buruk
Purworejo,(purworejo.sorot.co)--Pemerintah Kabupaten Purworejo melakukan komitmen bersama untuk mendukung dan bersinergi dalam pencegahan serta percepatan penurunan stunting. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan yang diawali Sekda Purworejo Said Romadhon, Anggota DPRD Reko Budiyono, Asisten III, Pram Prasetyo, Kepala Bappeda, Bambang Jati Asmara, Kepala Dinas Kesehatan dr Sudarmi, sejumlah perwakilan Perangkat Daerah serta organisasi masyarakat.
Penandatanganan yang dilakukan di Ruang Arahiwang Setda, Selasa (28/09/2021) sore, itu merupakan rangkaian kegiatan Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Purworejo.
Acara juga dihadiri perwakilan dari Ditjen Bina Bangda Kemendagri Muh Jumhadi, yang mengharapkan rembuk stunting tidak hanya di level kabupaten saja, melainkan bisa lebih masif lagi di level kecamatan dan desa.
Dalam kesempatan itu Sekretaris Daerah Said Romadhon mengatakan, sebagian besar kasus balita gizi buruk di Kabupaten Purworejo dipengaruhi oleh faktor kemiskinan. Hanya sebagian kecil saja yang disebabkan faktor perilaku atau pola asuh anak yang salah, dan biasanya ini terjadi karena pengetahuan yang rendah dari orang tua tentang pemberian makanan bergizi seimbang pada bayi dan balita. Menurutnya, sejak tahun 2019 Pemkab Purworejo telah menginisiasi aksi konvergensi stunting dan terus menerus mengalami penyempurnaan.
Faktor kemiskinan menjadi penyebab utama dari stunting pada balita, hal ini menjadi perhatian serius terlebih situasi pandemi Covid-19 berkepanjangan berpotensi terjadi peningkatan jumlah bayi penderita stunting, kata Sekda.
Sementara itu, Ketua Panitia Rembuk Stunting Sri Sulastri melaporkan, hasil analisa situasi berdasarkan hasil operasi timbang bulan Agustus tahun 2020 Kabupaten Purworejo angka stunting sebesar 8,75 % dengan target 7 %. Meskipun prevalensi stunting di Kabupaten Purworejo rendah akan tetapi masih ditemukan desa dengan prevalensi stunting 20% sebanyak 44 desa pada tahun 2020. 
Untuk itu perlu adanya penanganan yang segera dan berkelanjutan dengan bekerjasama seluruh elemen baik pemerintah, swasta maupun masyarakat, ungkapnya.
Sehingga, panitia mengharapkan dari hasil Rembuk Stunting itu adalah Komitmen Penurunan Stunting yang ditanda tangani oleh Bupati, Sekretaris Daerah, DPRD, Camat, Pimpinan PD dan perwakilan sektor non pemerintah. Rencana kegiatan intervensi gizi terintegrasi penurunan stunting yang telah disepakati oleh antar sektor untuk dimuat dalam RKPD/Renja Tahun 2021.
Hasil kegiatan Rembuk Stunting menjadi dasar gerakan penurunan stunting kabupaten melalui integrasi program atau kegiatan yang dilakukan antar PD penanggung jawab layanan dan partisipasi masyarakat, pungkasnya.