
Tak Update Data, Kepegawaian ASN/ PNS Purworejo Tak Diproses
Purworejo,(purworejo.sorot.co)-Pengupdate-an Data Mandiri ASN merupakan sebuah upaya pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan pendataan ASN secara menyeluruh. Oleh karena itu, Aparatur Sipil Negara baik PNS maupun PPPK serta pejabat pimpinan tinggi (PPT) Non-ASN, diminta untuk melakukan pemutakhiran atau updating data secara mandiri melalui Aplikasi MySAPK.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Purworejo Nancy Megawati Hadisusilo, Senin (22/11/2021).
Lebih lanjut Nancy mengatakan, data kepegawaian yang dikelola melalui aplikasi tersebut merupakan data personal yang merupakan data diri pegawai dan data riwayat.
"Melalui Aplikasi MySAPK ini, para ASN bisa melihat data kepegawaian, dan bisa memperbaiki bahkan memutakhirkannya setiap waktu apabila terjadi perubahan data yang bersangkutan dengan kepegawaian. Kalau tidak update data maka urusan kepegawaian ASN tidak akan diproses," katanya.
Maka dari itu, Nancy menegaskan bahwa update data merupakan tanggungjawab dari masing-masing ASN. Sehingga pelayanan pegawai akan sangat bergantung pada data yang dimiliki oleh masing-masing pegawai.  
"Pelayanan kepegawaian bagi ASN tergantung pada kesiapan dan kemutakhrian data, pelayanan kepegawaian bisa menjadi lamban jika data-data tidak mutakhir, maka para ASN perlu untuk memutakhirkan data itu sebelum mendapatkan pelayanan kepegawaian yang paripurna," pungkasnya.