
Mengadu ke DPR RI: Warga Wadas Mengaku Ditangkap Paksa Saat Mujahadah hingga Alami Kekerasan Fisik
Purworejo,(purworejo.sorot.co)–Warga Desa Wadas Kecamatan Bener mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan oleh petugas kepolisian saat insiden penangkapan sejumlah warga, Selasa (8/2/2022) di desa setempat. Tak hanya ditangkap, mereka juga mengaku mendapat kekerasan fisik.
Diketahui, sebanyak 67 warga diamankan oleh petugas saat pecah kericuhan yang terjadi di Desa Wadas. Chaos terjadi saat ratusan aparat terjun melakukan pengamanan kegiatan inventarisasi lahan warga penerima penambangan oleh petugas Badan Pertanahan Negaran (BPN).
Ahmad Ardiyanto, salah seorang warga yang turut diamankan oleh petugas bersaksi bahwa dia diglandang paksa oleh petugas saat tengah melaksanakan mujahadah di masjid. Ia ditangkap oleh sejumlah aparat yang tidak mengenakan atribut seragam.
Ahmad, menjadi salah satu dari ratusan warga Desa Wadas yang menolak adanya rencana penambangan terbuka (quarry) di Desa Wadas.
Kemarin (Selasa-red) sekitar pukul 11.00 WIB pas lagi mujahadah ada aparat masuk ke masjid, mereka tidak berseragam. Setelah itu tiba-tiba dari arah belakang, saya masih duduk ada yang menangkap saya orang banyak,” kata Ahmad saat dimintai keterangan oleh anggota Komisi III DPR RI, Kamis (10/2/2022) di Desa Wadas.
Saat proses penangkapan, Ahmad mengaku beberapa kali mendapat pukulan dan sempat ditendang oleh aparat. Tidak hanya dia seorang, ia juga melihat beberapa rekanya yang ditangkap mendapat bogem mentah dari aparat. 
Pas saya mau dibawa saya dipukul, tiba-tiba dari depan ada yang nendang saya pas ini muka saya. Teman saya juga ada yang dipukul dari depan keras banget,” tuturnya dihadapan Desmond JM, Asrul Sani, Taufik Basari dan sejumlah anggota Komisi III DPR RI lainya..
Tidak hanya melakukan penangkapan di dalam masjid. Aparat juga melakukan sweping rumah warga, melakukan penangkapan. Aksi penangkapan pun juga dibumbui oleh tindak arogansi dan kekerasan oleh petugas.
Padahal, lanjut Ahmad, saat itu baik dirinya maupun warga lain tidak melakukan perlawanan maupun provokasi. Dia bersama warga penolak quarry tidak menghalangi para petugas BPN melakukan kegiatan pengukuran. Justru aparat yang melakukan keributan dengan mengejar dan menangkap warga.
Mereka (aparat) pada masuk ke rumah-rumah warga. Pas menangkap itu pakai kekerasan, sampai baju sobek, sampai dipukul, dan ada yang luka-luka. Yang menangkap warga rata-rata pakai baju bebas. Saya juga tidak tahu kenapa ditangkap, saya ga ngapa-ngapain saya lagi mujahadah, saya duduk anteng. Tidak ada warga yang melawan,” terang Ahmad.
Usai ditangkap, Ahmad bersama warga lainya kemudian di bawa ke TK Wadas, kemudian di situ para warga diborgol oleh petugas. Ahmad sendiri mengaku diborgol oleh petugas menggunakan borbol besi. Setelah dari TK Ahmad bersama warga lain kemudian diglandang untuk diamankan di Polres Purworejo.
Disana kita dimintai keterangan, kenapa menolak, kenapa dibawa kesini, punya tanah tidak, begitu,” tandas Ahmad.
Menanggapi kesaksian yang disampaikan oleh Ahmad Ardiyanto, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond JM menyebut apabila memang tindakan aparat kepolisian seperti itu maka tidak sesuai dengan arahan Kapolri tentang Presisi.
"Polisi harusnya melindungi warga. Seharusnya wajah polisi hari ini kalau yang diharapkan presisi itu melindungi warga. Kalau benar seperti itu akan kami tanyakan pada rapat dengan Kapolda Jawa Tengah," tegas Desmond.
Desmond pun juga akan memastikan bahwa siapapun warga yang memberikan kesaksian, termasuk Ahmad akan mendapat perlindungan hukum. Pihaknya siap pasang badan jika nanti ada upaya-upaya ancaman terhadap saksi.
"Silahkan ini catat nomor saya, nomor pak Asrul Sani, jika ada apa-apa hubungi saya," kata Desmond.
Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan tugas pengamanan yang dilakukan polisi pada saat pengukuran lahan warga telah sesui SOP yang berlaku. Dalam menjalankan tugas Polri selalu mengedepankan profosionalisme.
Pada prinsipnya kita menghargai semua orang untuk berpendapat. Seandainya ada yang diamankan tentunya anggota melakukan hal itu tanpa sebab pasti ada sesuatu yang terhadi,” ujar Kapolres
Hadirnya Polri ke Desa Wadas, kata Kapolres, dalam rangka mejaga keamanan ketertiban masyarakat dan mengamankan siapapun, baik warga yang menerima, yang belum menerima, maupun petugas pengukur.