
Pemkab Purworejo Teken MoU dengan BPOB, Dorong Potensi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Purworejo,(purworejo.sorot.co)--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo dan Badan Pelaksana Otorita Borobudur melakukan Penandatanganan Kesepakatan bersama tentang Sinergitas Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Purworejo dan Zona Otorita Kawasan Pariwisata Borobudur dalam rangka Mendukung Program Percepatan Pengembangan Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, di Ruang Arahiwang Komplek Kantor Bupati Purworejo, Kamis (12/05/2022) sore.
Hadir dalam acara tersebut Bupati Purworejo Agus Bastian, Direktur BOB Indah Yuanita, Sekda Said Romadhon, para Asisten Sekda, Kepala Perangkat Daerah serta undangan terkait lainnya.
Terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) melakukan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo dalam hal Sinergitas Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, kata Bupat.
Sehingga Bupati berharap, dengan adanya kerjasama tersebut, selain Borobudur akan menjadi destinasi wisata yang semakin menarik dan dikenal di seantero dunia, juga akan mampu mengangkat potensi pariwisata dan ekonomi kreatif yang ada di sekitarnya. 
Meskipun Candi Borobudur berada di Kabupaten Magelang, namun sebagian Kawasan Otoritatif Borobudur berada di wilayah Kabupaten Purworejo. Kawasan tersebut merupakan hutan produksi terbatas yang terletak di Desa Sedayu, Kecamatan Loano dan Desa Benowo, Kecamatan Bener, yang dikelola oleh Perum Perhutani,ungkapnya.
Dijelaskan Bupati, terdapat banyak potensi yang dimiliki oleh desa-desa di sekitar kawasan Borobudur, baik yang sudah mulai dikembangkan oleh warga masyarakat setempat maupun yang belum dieksplorasi karena berbagai keterbatasan yang dimiliki. Sehingga diharapkan, BPOB tidak berhenti pada destinasi yang sudah dikembangkan seperti De’Loano Glamping, namun terus membantu menggali potensi yang terpendam, serta memberikan pendampingan dalam proses eksplorasinya.
Saya berharap, kesepakatan bersama ini dapat menjadi wahana untuk menyatukan persepsi dan menciptakan sinergi antara Pemkab Purworejo dengan Badan Pelaksana Otorita Borobudur. Sehingga Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kawasan Otoritatif Borobudur khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Purworejo, dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak, harapnya.
Sementara itu, Indah Yuanita menjelaskan, bahwa sebenarnya BPOB dan Pemkab Purworejo sudah lama dan sangat sering menjalani kerjasama di bidang pengembangan kawasan wisata maupun ekonomi kreatif. Menurutnya, ruang lingkup dari kesepakatan ini meliputi kerjasama perencanaan, pekerjaan umum, pengembangan ekonomi kreatif hingga ketenagakerjaan. Wilayah kerja BPOB sendiri kawasan terluasnya ada di Kabupaten Purworejo sehingga nantinya akan menarik tenaga kerja yang tidak sedikit dari Purworejo sebelah utara.
HPL akan segera terbit untuk 50 hektar, sedangkan 259 hektar masih menunggu keputusan Menteri KLHK . Tentu kita akan menunggu dan memastikan ijin tersebut agar bisa segera dilakukan agreementnya dan dilanjutkan dengan pembangunan infrastruktur jalan dan infrastruktur dasarnya. Beberapa investor sudah mengajukan beberapa lokasi untuk dilakukan pembangunan. Rencana 2022 akhir akan dimulai pembangunan dan diproyeksikan 2023 akhir sudah bisa kita nikmati, pungkasnya.