Aturan Plat Putih Kendaraan di Purworejo Tunggu Instruksi Pusat
Peristiwa

Aturan Plat Putih Kendaraan di Purworejo Tunggu Instruksi Pusat

Purworejo,(purworejo.sorot.co)--Plat motor atau tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) berdasar warna putih dikabarkan akan mulai berlaku sejak pertengahan Juni 2022. Namun hingga saat ini wacana tersebut belum diberlakukan di Kabupaten Purworejo, bahkan juga di Jawa Tengah.

Baur Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Satlantas Polres Purworejo, Aiptu Setyadi Laksono mengatakan, bahwa sampai saat ini pihaknya masih menunggu instruksi dari pusat mengenai pemberlakuan pelat putih di Kabupaten Purworejo. Diakuinya plat putih memang wacananya begitu.

Tetapi untuk di wilayah Jawa Tengah belum diberlakukan, nanti tunggu perintah dari pimpinan,” katanya saat ditemui di kantor Samsat Purworejo, Selasa (21/06/2022).

Dikatakan Aiptu Setyadi, secara nasional plat putih ini sudah diberlakukan dan kemungkinan besar untuk di daerah-daerah juga akan mulai segera diberlakukan.  

Nasional itu sudah, memang untuk wilayah kita belum ada perintah, namun mungkin segera akan ada perintah, karena memang harus ganti plat putih,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui, penerapan TNKB berwarna dasar putih ini juga bertujuannya untuk memudahkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik yang saat ini sudah mulai diberlakukan.

Plat putih itu sebenarnya untuk supaya orang bisa lebih mudah melihat pelat itu, kalau pelat item kan kurang nampak, kalau pelat putih itu biar nampak, kalau ada tabrak lari atau pelanggaran itu mudah terlacak, terpantau CCTV juga lebih mudah, terpantau ETLE juga,” ujarnya.

Dijelaskan, peraturan perubahan warna baru plat nomor kendaraan tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45. 

Ya, itu berlaku untuk motor dan mobil pribadi, kalau angkutan umum masih kuning, jelas Aiptu Setyadi.

Sementara, selain mengenai pelat putih, Aiptu Setyadi juga menyampaikan mengenai adanya layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online. 

Kalau di Jawa tengah ada aplikasi New Sakpole. Itu lebih memudahkan masyarakat, misal orangnya di Jakarta, bayar secara online, cetaknya bisa disini Samsat Purworejo, nanti cetakannya dikirim, atau saudara yang disini mengambil juga bisa, membawa bukti transfer pembayaran itu,” pungkasnya.

 

Temukan dan langganan berita lainnya di Google News, Sorot Purworejo.