
Abad 21 Siswa Tak Boleh Tertinggal, Dinas Pendidikan Dorong Sekolah Terapkan Kurikulum Merdeka
Purworejo,(purworejo.sorot.co)--Kurikulum Merdeka adalah kurikulum yang bertujuan untuk mengasah minat dan bakat anak sejak dini dengan berfokus pada materi esensial, pengembangan karakter, dan kompetensi peserta didik. Inti dari Kurikulum Merdeka adalah Merdeka Belajar, yaitu konsep yang dibuat agar siswa bisa mendalami minat dan bakatnya masing-masing. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purworejo, Wasit Diono yang didampingi Kabid Pendidikan Sekolah Dasar pada Dindikbud Kabupaten Purworejo, Sri Anteng, Senin (01/08/2022).
Dengan adanya program tersebut, pihaknya mendukung dan mendorong agar seluruh sekolah mulai dari PAUD/TK, SD dan SMP, bisa menerapkan kurikulum merdeka belajar sesuai dengan aturan Menteri Pendidikan, Kebudaayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI.
Ya, kurikulun merdeka adalah kurikulum baru dari Mendikbud Ristek menggantikan kurikulum 13, disini siswa dalam proses belajar ini banyak perubahan, pengembangan pada belajar satuan pendidikan secara merdeka. Nanti kalau dilaksanakan penuh itu malah tidak ada ujian nasional, dan nilai dikelola oleh sekolah sendiri,” kata Kepala Dindikbud Kabupaten Purworejo, Wasit Diono.
Lanjutnya, dengan menerapkan kurikulum merdeka, nantinya akan kelihatan bakat dan minat anak itu dimana, anak lebih belajar pada pengembangan bakatnya, dan guru dituntut aktif, guru harus bisa mengembangkan karakter siswa dan kurikulum itu telah diberlakukan ditahun ajaran baru 2022/2023 ini pada PAUD/TK, SD maupun SMP.  
Dijelaskan, bahwa saat ini juga sudah banyak sekolah yang melaksanakan berbagai pelatihan kepada para guru dalam menerapkan kurikulum Merdeka Belajar. Bahkan sejumlah sekolah mendorong agar mendukung penerapan kurikulum Merdeka Belajar di sekolah.
Pelaksanaan Kurikulum Merdeka belum berlaku bagi semua kelas. Bagi sekolah yang melaksanakan tahun pertama untuk kelas 1 dan 4 untuk tingkat SD, serta kelas 7 untuk tingkat SMP, jelasnya.
Menurut Wasit, penerapan kurikulum itu juga sebagai bentuk untuk mengejar ketertinggalan proses belajar saat masa pandemi Covid-19, dimana siswa tidak bisa belajar secara penuh atau secara tatap muka.
Harapanya ini bisa diterapkan dan hasil pendidikanya bisa berkwalitas dan lebih baik. Ini program dari pusat yang mungkin sudah melalui berbagai kajian dan kita hanya sebagai pelaksana,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid Pendidikan Sekolah Dasar pada Dindikbud Kabupaten Purworejo, Sri Anteng menambahkan, Kurikulum Merdeka diterapkan sesuai perkembangan zaman dan kondisi saat ini yaitu abad 21.
Karena sekarang kita hidupnya diabad 21, tidak boleh lepas dari berita juga, makanya anak- anak harus bisa menyesuaikan diri tapi untuk karakter siswa tidak boleh ketinggalan, harus menjadi yang nomor satu, jadi kita memang diabad 21 tidak boleh tertinggal dari negara- negara lain, harapanya nanti waktu mencapai usia Kemerdekaan Indonesia Emas bisa lahir menjadi negara yang bersaing dengan negara- negara lain,” pungkasnya.