
Sekarang Masyarakat Purworejo Bisa Perpanjangan SIM dari Rumah
Purworejo,(purworejo.sorot.co)--Dirlantas Polda Jawa Tengah, membuat inovasi baru untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) secara online yang diberi nama Sido Arum. Sido Arum sendiri merupakan singkatan dari SIM Daftar Online Dari Rumah. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah untuk melakukan pendaftaran pembuatan SIM secara online dari rumah.
Cara pendaftaran SIM online itu sudah bisa dilakukan di berbagai wilayah di Jawa Tengah, salah satunya adalah Satlantas Polres Purworejo.
Kasatlantas Polres Purworejo, AKP Andika Alfayoni melalui Baur SIM Satlantas Polres Purworejo, Aiptu Tukul Puji Puriyono mengatakan, bahwa saat ini layanan pendaftaran SIM online ini sudah diberlakukan, namun baru untuk layanan perpanjangan SIM, yaitu SIM A dan SIM C.
“Ini Sido Arum merupakan inovasi dari Dirlantas Polda Jateng yang dilaksanakan oleh Satpas- satpas jajaran di wilayah Polda Jawa Tengah. Namun aplikasi Sido Arum ini hanya diperuntukkan untuk SIM A dan C saja. Masyarakat bisa memanfaatkan ini dengan cara masuk ke website www.sidoarum.id, nanti setelah muncul disana itu ada formulir-formulir yang harus diisi,” katanya, Rabu (21/09/2022).
Dijelaskan, cara melakukan pendaftaran perpanjangan SIM Online dari rumah itu yaitu dengan mengunjungi laman website tersebut, kemudian mengisi form yang ada dalam aplikasi seperti indentitas diri, tanggal lahir, lalu kapan hendak datang ke Satpas termasuk mengaplud KTP dan SIM lama yang akan diganti.
Kalau setelah komplit semua, silahkan ajukan pendaftaran di klik ajukan pendaftaran, setelah itu akan muncul barkot, nah setelah muncul barkot itulah dihari H jadwal kedatangan yang diinginkan silahkan datang ke Satpas terdekat atau Satpas yang dituju, kalau untuk Purworejo berarti ke kantor Satlantas Polres Purworejo,” jelasnya.
Lebih lanjut, setelah datang ke Satpas, warga kemudian mendatangi loket dua sebagai tempat pendaftaran dengan menunjukkan barkot aplikasi yang telah didaftar.  
Ya, otomatis nanti petugas akan melayani tanpa mengantri, jadi setelah datang membayar pendaftaran SIM, menunjukkan barkot itu langsung diantar ke ruang foto dilakukan identifikasi dan cetak foto SIM perpanjangan. Jadi sangat simpel sekali kepada masyarakat silahkan dapat menggunakan aplikasi Sido Arum ini dengan sebaik baiknya,” ungkapnya.
Disampaikan juga, bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM secara online, sebaiknya dilakukan dengan mendatangi Satpas dikota asal karena data basenya lebih mudah mengurusnya, dan layanan aplikasi Sido Arum itu hanya untuk lingkup Jawa Tengah saja.
Ini sebenarnya sudah satu tahun yang lalu aplikasi ini ada diterapkan, dan ini direfress kembali, diulang kembali, dinfokan kembali agar masyarakat dapat memanfaatkan inovasi dengan melalui aplikasi Sido Arum ini. Kami Satpas Satlantas Polres Purworejo siap melayani masyarakat yang menggunakan aplikasi ini, ujarnya.
Selain itu, pihaknya berharap, semoga dengan penerapan aplikasi itu bisa bermanfaat bagi masyarakat, yaitu mempermudah masyarakat, meningkatkan pelayanan petugas kepada masyarakat.
Setidaknya masyarakat menjadi merasa terbantu, terlayani dengan baik atas apa- apa dari program yang dilaksanakan dari Kepolisian Republik Indonesia,” pungkasnya.