
TPP Purworejo Bentuk Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara
Purworejo,(purworejo.sorot.co)--Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah membentuk wadah bernama Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara Asosiasi Pendamping Masyarakat dan Desa Nusantara (APMDN). Pembentukan kepengurusan kini sudah sampai tingkat Propinsi dan kabupaten/kota, salah satunya di Kabupaten Purworejo.
Dewan Pengurus Cabang (DPC) APMDN Kabupaten Purworejo, melaksanakan deklarasi dan pengukuhan di Satria Bogowonto Resto & Coffe, Jumat (23/09/2022) sore menjelang malam. Pembentukan asosiasi itu dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kompetensi tenaga pendamping profesional Kemendes PDTT di Kabupaten Purworejo.
Hadir untuk mengukuhkan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pendamping Mastarakat dan Desa Nusantara (APMDN) Kabupaten Purworejo, yakni Ketua DPW APMDN Jawa Tengah yang juga sebagai koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Propinsi Jawa Tengah, Evy Nurmilasari. Dalam pengukuhan itu, Khakim ditunjuk sebagai ketua DPC APMDN Kabupaten Purworejo, dan Thoha Mahasin sebagai Ketua Dewan Pengawas.
Ini APMDN sudah terbentuk di propinsi Jawa Tengah dan di 29 kabupaten/kota, salah satunya di Kabupaten Purworejo. Pengurusnya sudah dikukuhkan untuk berkomitmen bersama- sama untuk memperjuangkan kepentingan dan juga upaya pemberdayaan baik untuk pendamping desa maupun masyarakat secara umum,” kata Ketua DPW APMDN Jawa Tengah, Evy Nurmilasari saat ditemui usai pengukuhan.
Dijelaskan Evy, pendamping desa itu merupakan sebuah profesi, yaitu sebagai Tenaga Pendamping Profesional atau TPP. TPP sendiri memiliki hak untuk berserikat dengan membentuk asosiasi atau organisasi untuk mewadahi seluruh pendamping desa maupun pegiat desa.  
Jadi tidak hanya pendamping desa saja tapi juga pegiat desa juga untuk bersama- sama bergabung dalam organisasi yang hari ini kita dirikan dengan nama Asosiasi Pendamping Masyarakat Desa Nusantara. Tugas kita ya ini organisasi profesi ya TPP dan pegiat desa yang mereka mau inten dan terus mengembangkan pembangunan dan pendayagunaan yang ada didesa. Dan yang terdekat TPP ini kan akan tersertifkasi, sertifikasi kompetensi seluruh tenaga pendamping profesional di Indonesia termasuk di Jawa Tengah dan Kabupaten Purworejo,” jelasnya.
Disebutkan, jumlah total Tenaga Pendamping Profesional di Jawa Tengah ada 3.123. Adapun Kabupaten Purworejo sendiri ada 154 tenaga pendamping. Namun demikian bukan saja tenaga pensamping, para pegiat desa juga bisa bergabung bersama dalam asosiasi itu. TPP juga di sertifikasi dan terikat kontrak kerja selama satu tahun, dan diperpanjang masa kontrak melalui penilaian evaluasi kinerja di setiap individu TPP.
TPP adalah tenaga pendamping yang disediakan oleh pemerintah untuk melakukan fasilitasi dan pendampingan baik ke pemerintahan desa maupun masyarakat desa dalam upaya pembangunan dan pemberdayaan,” terangnya.
Pihaknya berharap kedepan, TPP yang masih dalam nomenklatur keuangan, masih sebagai barang dan jasa, dan belum pegawai, sehingga meminta kepada pemerintah atau Presiden Jokowi untuk bisa memperhatikan betapa TPP itu benar-benar bisa dirasakan kemanfaatannya oleh kepala desa, pemerintahan desa dan masyarakat desa, sehingga kesejahteraanya pun juga bisa untuk diperhatikan.
Terkait dengan status, statusnya pegawai bukan lagi barang dan jasa dalam nomenklatur keuanganya, kedua soal kontraktual, apapun kalau kontrak satu tahunan, walaupun itu berlangsung berlanjut setiap tahunnya kami dari tahun 2016 sampai sekarang, namun yang namanya orang bekerja itu kan tidak ada kepastian hukum, sehingga ada kebijakan yang lebih memberikan kepastian hukum dari pemerintah terhadap tenaga pendamping profesional ini untuk berkelanjutan, karena undang- undang desa ini kan memang mengamanatkan keberadaan pendamping desa, ungkapnya.
Salin itu, dikatakan Evy, tentu yang sering digaungkan oleh temen- temen yaitu kenaikan upah. Pasalnya, ini jelas terstruktur, ada tenaga ahli, ada pendamping desa, ada pendamping lokal desa. Pendamping lokal desa (PLD) tersebut kebanyakan dibawah UMR, dan jauh dibawah UMR dan tidak ada lagi tanbahan gaji-gaji lain, kalau mungkin PNS itu ada gaji ke-13, kalau PLD hanya gaji itu saja. Dan itupun sifatnya hanya honorarium dan bantuan operasional yang dibawah UMR untuk PLD.
"Jadi mohon komitmen tidak hanya dari pemerintah pusat, karena sebetulnya bisa juga dibantu dari pemerintahan kabupaten. Bayangkan jika TPP diambil semuanya, ditarik semuanya ke pusat, bagaimana pendampingan dan fasilitasi pemerintahan desa tentu dinas tidak mampu kalau tidak dibantu pendamping, sehingga mungkin ada kalanya ada baiknya bapak bupati memberikan perhatian terhadap TPP di Kabupaten Purworejo ini untuk memberikan tambahan insentif bagi teman- teman TPP,” paparnya.
Sementara itu, Ketua DPC APMDN Kabupaten Purworejo, Khakim menyebut, di Kabupaten Purworejo ada 154 tenaga pendamping, yang terbagi atas 6 Tenaga Ahli (TA), 50 Pendamping Desa (PD) dan 98 Pendamping Lokal Desa (PLD). Mereka tersebar di seluruh kecamatan.
Masing-masing kecamatan ada yang namanya korcam, korcam itu yang membawahi temen- temen TPPLD. PD bertempat di kecamatan dan membawahi satu kecamatan tapi kalau PLD itu hanya membawahi tiga atau empat desa perorang, TPP ada sejak tahun 2016 lalu,” tuturnya.
Disampaikan Khakim, salah satu yang paling mendekat akan dilaksanakan adalah persiapan untuk sertifikasi, utamanya bagi PLD yang akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022 mendatang.,
Ya, ini yang mendesak, nanti tugasnya dari asosiasi ini adalah memberikan bimbingan teknis, apa- apa si yang sebenarnya diperlukan untuk kebutuhan sertifikasi dari penyiapan fortofolionya, dokumenya dan seterusnya. Ini merupakan amanah dari undang undang, dan harapanya dengan adanya asosiasi ini tentu nantinya bisa memberikan manfaat terutama karena syarat untuk perpanjangan kontrak kalau dari permendes itu harus sertifikasi kemudian ketika nanti pendaping sudah sertifikasi harapanya nanti kita bisa mengusulkan agar teman-teman tidak hanya dikontrak tahunan, syukur bisa diusulkan menjadi PPPK, itu harapan dari teman- teman pendamping, pungkasnya.