Pengadaan Tanah Bendungan Bener Hampir Tuntas
Peristiwa

Pengadaan Tanah Bendungan Bener Hampir Tuntas

Purworejo,(purworejo.sorot.co)--Proses pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Bendungan Bener hampir tuntas 100 persen. Proses pengadaan tanah yang sebelumnya menuai berbagai kontroversi itu, progresnya saat ini telah mencapai angka 85 persen lebih dan ditargetkan selesai pada tahun 2022 ini.

Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Andri Kristanto mengatakan, bahwa ada dua PSN yang saat ini sedang dijalankan di kantor BPN Purworejo. Salah satunya adalah pengadaan tanah untuk Bendungan Bener yang beberapa waktu lalu sempat menjadi isu nasional.

Ini soal beberapa desa yang terdampak Bendungan Bener, dan yang terakhir kemarin adalah Desa Wadas yag sedang kami kejar terus progresnya. Secara keseluruhan, pengadaan tanah untuk Bendungan Bener sudah terselesaikan sebesar 87,64 persen, atau kurang 12,36 persen lagi target dari 100 persen akan kita tuntaskan tahun ini,” kata Andri, Selasa (27/09/2022).

Lanjutnya, pihaknya juga menyampaikan strategi dalam penyelesaian berbagai masalah dan polemik pada proses pembebasan lahan untuk pembangunan Bendungan Bener ini. 

Kita selalu memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat terdampak, sehingga masyarakat tidak menerima informasi yang keliru,” ungkapnya.

Disisi lain, untuk terkait Pendaftaran Tanah Sistemasis Lengkap (PTSL) di Purworejo memiliki target peta bidang tanah sebanyak 31.601. Pihaknya beserta jajaran juga terus mengakselerasi penyelesaian target tersebut. Pihaknya juga berharap target tersebut bisa segera tercapai. 

PTSL ini benar-benar gratis, sehingga masyarakat Purworejo untuk memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, sesuai instruksi pusat, saat ini pihaknya juga tengah fokus untuk melakukan pemberantasan terhadap adanya mafia tanah. Pihaknya semaksimal mungkin melakukan penyelesaian sengketa tanah dengan cepat agar tidak muncul mafia-mafia tanah.

Ada dua pendekatan yang kami tempuh, ada quick respon dan case by case, setiap hari kami mengevaluasi persoalan yang ada, kemudian kami gelar perkara dan menetapkan skala prioritas, beberapa desa dan warga sudah pernah kami panggil untuk mediasi untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul diantara mereka,” pungkasnya.

 

 

Temukan dan langganan berita lainnya di Google News, Sorot Purworejo.