Wabup Purworejo Lantik Kades Cantik Watuduwur Hasil Pilkades Antar Waktu
Pemerintahan

Wabup Purworejo Lantik Kades Cantik Watuduwur Hasil Pilkades Antar Waktu

Purworejo,(purworejo.sorot.co)--Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti melantik dan mengambil sumpah Destriana Fatmiati sebagai Kepala Desa Watuduwur, Kecamatan Bruno di Pendopo Kabupaten Purworejo, Kamis (29/09/2022). Destriana yang berparas cantik itu dilantik menggantikan Patah, kepala desa terdahulu yang meninggal sebelum habis masa jabatannya.

Hadir dalam pelantikan tersebut, Sekretaris Daerah Said Romadhon, Asisten Pemerintahan dan Kesra Bambang Susilo, Kepala Dinas PPPAPMD Laksana, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Rita Purnama, Kepala Badan kesbangpol Agus Widiyanto, Perwakilan Inspektorat, Kabag Prokopim Triwahyuni Wulansari, Camat Bruno Nur Huda, dan unsur terkait lainnya.

Wabup Yuli Hastuti mengatakan, sesuai ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, antara lain menyebutkan bahwa dalam hal kepala desa berhenti dan sisa masa jabatannya lebih dari satu tahun, dipilih kepala desa antar waktu melalui musyawarah desa.

"Dengan dasar ini, maka Desa Watuduwur melaksanakan pilkades antar waktu dimana Kades sebelumnya, Bapak Patah yang meninggal dunia saat menjabat sebagai Kepala Desa," kata Wabup.

Menurutnya, kepala desa mempunyai kedudukan sebagai pimpinan pemerintah desa yang memimpin penyelenggaraan pemerintahan desa dan dalam kedudukannya dibantu oleh perangkat desa serta bertanggungjawab kepada masyarakat desa melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD). 

"Saya berharap, kades terpilih dapat menjalankan amanah dengan baik, bekerja tulus dan ikhlas dengan semangat tinggi dalam mewujudkan kemajuan dan merealisasikan aspirasi masyarakat. Bekerjalah sesuai regulasi, jangan melakukan penyimpangan dana desa dan melakukan pungli maupun gratifikasi, serta melakukan tindakan apapun yang melanggar hukum dan norma," ungkapnya.

Lanjutnya, Wabup berpesan agar kades dapat melakukan konsolidasi internal dengan jajaran perangkat, BPD, serta menyelaraskan kinerja dan program pembangunan desa dengan arah kebijakan pemerintah daerah.

"Lakukan komunikasi dan koordinasi, agar desa dapat bersinergi dan mendukung program pemerintah daerah maupun pemerintah pusat," pungkasnya.

Temukan dan langganan berita lainnya di Google News, Sorot Purworejo.