Ditipu Kenalan Baru, Seorang Gadis Ditinggal di Jalan, Motor dan Handphone Dicuri
Hukum & Kriminal

Ditipu Kenalan Baru, Seorang Gadis Ditinggal di Jalan, Motor dan Handphone Dicuri

Purworejo,(purworejo.sorot.co)-Nasib nahas dialami IS warga Kulon Progo, karena gadis yang masih berumur 17 tahun itu menjadi korban penipuan kenalan barunya lewat media sosial (medsos). Dirinya ditelantarkan di jalan raya Purworejo-Magelang, motor dan handphone miliknya dibawa kabur kenalan barunya tersebut.

"Kasus itu berawal saat tersangka ES (24) warga desa di salah satu Kecamatan Bagelen berkomunikasi dengan korban IS melalui inbox messenger. Tersangka kemudian mengajak korban pergi bermain," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Ryan Eka Cahya, Selasa (22/11/2022).

Diungkapkan Ryan bahwa korban tidak memiliki sepeda motor. Selanjutnya tersangka menyuruh korban untuk merental sepeda motor dan tersangka yang membayar biaya rental. 

"Korban kemudian merental 1 unit sepeda motor Honda warna Putih di salah satu rental yang beralamat di Wates Kulon Progo dan saat itu tersangka langsung mentrasfer uang biaya rental kepada pihak rental Rp 200.000," ungkapnya.

Lebih lanjut, tanpa curiga, korban membawa sepeda motor tersebut dari tempat rental dan bertemu tersangka di stadion Cangkring, Wates,Kulon Progo pada Rabu (16/11/2022) pukul 20.00 WIB. Disaat bersamaan tersangka datang ke lokasi pertemuan diantar oleh temannya.

"Selanjutnya korban diboncengkan tersangka dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat yang dirental tersebut menuju ke Pantai Glagah, Kulon Progo, setelah itu menuju ke Pantai Jatimalang, Purwodadi," ujarnya.

Dari Pantai Jatimalang, Purwodadi keduanya berlanjut ke Taman Kota Purworejo pukul 22.00 WIB. Di tempat tersebut korban dan tersangka duduk-duduk sambil ngobrol selama 15 menit. Setelah itu tersangka mengajak korban untuk pergi ke arah Magelang.

"Dari sinilah rencana membawa kabur barang milik korban dimulai," paparnya.

Akan tetapi, ketika akan naik sepeda motor, dengan alasan hujan, tersangka menyuruh korban untuk memasukkan tas serta HP milik korban ke dalam jok sepeda motor.

"Tersangka memboncengkan korban berjalan menuju ke arah Magelang dan sekitar pukul 23.00 WIB ketika sampai di Jalan Purworejo-Magelang Km. 19 tersangka menghentikan sepeda motornya dan bilang kepada korban kalau ban sepeda motor kempes," tuturnya.

Sehingga, tersangka menyuruh korban untuk turun dari motor dan meninggalkan korban dengan alasan akan mencari bengkel tambal ban.

"Korban ditinggalkan di pinggir jalan dan ditunggu lama tersangka tidak kunjung kembali menjemput korban, hingga akhirnya korban minta tolong kepada warga dan kemudian korban diantar oleh warga ke Polsek Bener," jelasnya.

Setelah korban berada di Polsek Bener serta menjelaskan mengenai kronologis kejadiannya, selanjutnya personil Polsek Bener koordinasi dengan Satreskrim Polres Purworejo dan personil Polsek Purwodadi dan tim langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka.

"Sebelum 1x24 jam tim berhasil menangkap tersangka di jalan desanya dan berhasil mengamankan barang bukti yang masih dikuasai oleh tersangka. Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Purworejo dan diserahkan kepada Unit 4 Satreskrim Polres Purworejo guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.