
Tanggapan Warga Purworejo Soal Larangan Penjualan Rokok Ketengan
Purworejo, (purworejo.sorot.co)--Pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 tahun 2022 tentang program penyusunan peraturan pemerintah tahun 2023 akan melarang penjualan rokok batangan atau ketengan.
Menanggapi rencana tersebut, seorang pemilik warung bernama Kasminah mengaku menyayangkan rencana itu jika nanti direalisasikan. Ia berujar, kebanyakan pelanggan di warungnya lebih sering membeli rokok secara ketengan daripada bungkusan. Bahkan sebagian besar pembeli juga lebih sering mengutang daripada langsung membayar.
Misal mau beli rokok satu (batang) saja, masa harus dipaksa beli sebungkus? Apalagi kalau enggak punya uang,” ujar Kasminah, warga Kelurahan Purworejo, Selasa (24/01/2023).
Kasminah melanjutkan, beberapa orang biasanya merokok sambil melakukan sesuatu atau merokok untuk menghilangkan rasa bosan. 
Kalau enggak bisa ngeteng, uang enggak punya, tetapi mau ngerokok, bisa-bisa melakukan kejahatan,” imbuh dia.
Adapun Kasminah menjual rokok filter secara ketengan Rp 2.000 per batang. Sementara itu, harga sebungkus rokok paling murah Rp 15.000 dan paling mahal Rp 37.000 per bungkus.
Enggak ngitung keuntungan perhari berapa, perbulan berapa. Jadi enggak tahu juga bakal ngaruh atau enggak (pelarangan penjualan rokok ketengan) ke pendapatan,” kata Kasminah.
Sementara itu menurut Ponuju, seorang warga Bruno dan perokok aktif yang kerap membeli rokok secara ketengan, juga menyampaikan keberatannya terhadap larangan tersebut.
Hal itu karena tidak semua orang memiliki pendapatan tetap, termasuk dirinya yang bekerja sebagai pengemudi ojek kayu.
Keberatan dan enggak setuju. Kami belum ada penghasilan tetap, cuma ojek kayu, itu pun kalau ada, kerja ojek kayu kan tidak setiap hari ada,” ujar Ponuju.
Hal serupa juga dituturkan oleh Fajar Shodiq, warga Plaosan, Kelurahan Baledono. Menurut Fajar, larangan penjualan rokok ketengan terasa merugikan bagi perokok aktif sepertinya.
Karena yang tadinya bisa irit, jadi enggak irit. Sehari memang bisa beli sebungkus tapi untuk apa, kalau bisa beli hanya 3 - 6 batang ? Dan harganya lebih murah, ditambah lagi saya merokok tidak setiap saat, hanya sebagai teman ketika bosan dan penyemangat kerja,” kata Fajar.
Diutarakan oleh Mafaid, warga Kelurahan Keseneng, larangan ini kemungkinan tidak akan efektif, karena banyaknya kendala pada aparat terhadap pedagang dan minimnya kesadaran masyarakat terhadap kebijakan tersebut.
Susahnya jadi orang kecil itu seperti ini. Hiburan hanya rokok aja dipersulit,” ungkapnya.
Hal berbeda dilontarkan oleh Lukman, warga Kelurahan Purworejo. Menurut dia, larangan ini demi kesehatan masyarakat perlu disambut positif agar para perokok mengurangi kebiasaan merokok.
Masyarakat mungkin mending beli ketengan ketimbang bungkusan, karena mahal. Ini malah riskan buat kesehatan, karena rokok lebih murah jadi mudah dibeli. Hal seperti ini sebenarnya ada positif dan negatif, karena pajak juga banyak didapat dari rokok dan yang terpenting perlu dikaji ulang karena berdampak besar pada masyarakat,” pungkas Lukman. (ahadun)