
Siap Siap..! ETLE Drone Segera Diterapkan di Purworejo
Kutoarjo,(purworejo.sorot.co)-Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah segera menerapkan sistem pantau pelanggaran menggunakan pesawat drone untuk menyempurnakan eleklctronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik di wilayah Purworejo.
Sosialisasi dan uji coba telah dilaksanakan di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Di Kabupaten Purworejo kegiatan uji coba sistem ini dilaksanakan pada Rabu (01/02/2023) di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kutoarjo.
"Di Jawa Tengah ini Direktorat Lalu Lintas sudah menerapkan sistem ETLE secara masif baik ETLE statis maupun ETLE mobile handheld. Kini akan disempurnakan dengan ETLE drone," kata Kepala Seksi Pelanggaran Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kompol Ilham S Sakti di sela kegiatan uji coba dilaksanakan di Kutoarjo tersebut.
Ia menjelaskan dalam penerapan ETLE drone Ditlantas Polda Jateng bekerjasama dengan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI). Sistem ini akan diuji cobakan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. 
Tak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, kata dia, sistem drone juga dapat dimanfaatkan untuk memantau situasi lalu lintas di area-area trouble spot atau black spot yaitu lokasi-lokasi yang rawan terjadinya pelanggaran.
"Sistemnya sama dengan statis ETLE maupun mobile handheld ETLE. Setelah mencapture pelanggaran sistem akan mengirim ke bike office untuk dilakukan validasi dan verifikasi. Selanjutnya bukti pelanggaran itu akan kita kirim ke alamat pelanggar," kata dia lagi.
Menurut dia ETLE drone cukup efektif dalam mengcapture pelanggaran. Selain dinamis, cakupan sistem ini lebih luas dibanding kamera ETLE statis yang cenderung pada satu lokasi serta mengarah ke satu obyek. ETLE drone akan diterapkan di seluruh wilayah Polres di Jawa Tengah.
"Kapan mulai diterapkan, nanti kita menunggu perintah pimpinan. Setelah uji coba di 35 wilayah Polres se-Jawa Tengah selesai nanti akan kita laporkan untuk evaluasi, persiapan dan lain sebagainya," sebut Ilham juga.
Ilham menambahkan, untuk saat ini drone dioperasikan oleh petugas kepolisian, namun didampingi oleh APDI. Karena kami ingin menegakkan hukum, jangan sampai melanggar hukum terkait penggunaan drone itu sendiri.
"Tim ETLE drone masih diisi oleh personil dari Ditlantas Polda Jateng yang sudah menjalani pelatihan dan sertifikasi dari APDI. Selanjutnya secara bertahap personil Satlantas dari seluruh Polres akan dipersiapkan untuk menjalani pelatihan," imbuh Ilham.
Ia menambahkan, meskipun sistem ETLE sudah lebih sempurna dan telah dilengkapi dengan teknologi pesawat drone, namun penindakan atau tilang manual akan tetap dilakukan untuk menindak pelanggaran yang belum tercover sistem elektronik.(toyib)