
Asyik Judi Domino, Lima Orang Ditangkap Polisi
Purworejo, (purworejo.sorot.co)--Polres Purworejo mengungkap kasus perjudian jenis kartu domino. Sebanyak lima orang diamankan petugas dan digelandang ke kantor polisi.
Ungkap kasus itu berawal dari informasi masyarakat soal perjudian domino. Selanjutnya Satreskrim Polres Purworejo bersama Unit Reskrim Polsek Purworejo melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi melakukan penangkapan terhadap pemain judi di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Purworejo pada Sabtu (28/01/2023).
Dengan sigap mereka berhasil mengamankan 5 orang yang sedang bermain kartu domino dengan taruhan uang. Mereka adalah NY (28), PW (32), dan SH warga Tambakrejo. Selain itu ada pula SY (48) warga Cengkawak dan YEP (36) warga Karangmulyo.
"Mereka diamankan di Mapolsek Purworejo dan sudah dimintai keterangan,” kata Kapolres Purworejo, AKBP Muhammad Purbaja melalui Kapolsek Purworejo, AKP Bruyi Rohman," Selasa (07/02/2023).
Bersama tersangka, polisi juga melakukan penyitaan barang bukti berupa 2 set kartu domino, 2 karpet dan uang tunai sebesar Rp 720.000. 
Kelima orang yang diamankan disangkakan melakukan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.