Lama Tak Ngantor, Kades Diduga Gadaikan Sertifikat Tanah Milik Warga
Hukum & Kriminal

Lama Tak Ngantor, Kades Diduga Gadaikan Sertifikat Tanah Milik Warga

Butuh, (purworejo.sorot.co)--Kepala Desa Karanganom, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo diduga menggelapkan sertifikat tanah milik warganya. Awalnya sertifikat warga bisa berada di rumah Kades karena pada tahun 2020 lalu ada program PTSL dari pemerintah.

Sebagian warga sudah ada yang mengambil secara langsung karena adanya undangan pengambilan. Akan tetapi warga yang berada di luar kota atau belum menyelesaikan administrasi tidak bisa mengambil sertifikat, sehingga disimpan di rumah Pak Kades,” tutur Sekretaris Desa Karanganom, Lia kepada sorot.co, Rabu (08/02/2023).

Sekdes menambahkan, sertifikat warga yang belum diambil berada di rumah Pak Kades karena masalah keamanan. Karena dulu desa belum punya lemari arsip, sehingga dikhawatirkan rawan hilang. 

Bunyi awalnya kan disimpan atau diamankan. Misalnya diselewengkan, itu kan urusan pribadi beliau, kita tahunya ya disimpan di rumah Pak Kades,” ujar Sekdes Karanganom.

Awalnya semua perangkat desa berprasangka baik bahwa Pak Kades punya niat membantu menyimpan sertifikat warga. Akan tetapi seiring berjalannya waktu ada seorang warga yang melapor sehingga kejadian itu baru terkuak.

Kejadian ini baru kita ketahui setelah ada warga yang melapor ke pihak desa bahwa sertifikat nya sulit untuk diambil,” ungkap Sekdes.

Sekdes Karanganom mengungkapkan baru beberapa sertifikat yang diketahui diselewengkan, itu pun karena warga melapor.

Sertifikat atas nama Sudarno, Samirah, Harjo Suwito, dan Bandi Ashari, itu baru yang lapor. Kalau yang belum lapor ya kita tidak tahu,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pelayanan, Ngadimun menyampaikan hal senada bahwa sertifikat tersebut diduga digadaikan untuk menutupi beberapa program yang masih meninggalkan hutang. Sertifikat milik warga itu diduga sebagai jaminan hutang.

Sebenarnya kalau Pak Kades tidak bersalah, kenapa sampai sekarang tidak berani ketemu dengan warga. Malah menyampaikan hal-hal yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan melalui media,” ucap Ngadimun.

Ngadimun membeberkan bahwa Kades sudah tidak ke kantor desa sejak bulan Desember 2022 ketika kasus ini mencuat di media.

Padahal sebelumnya ia berjanji kepada perangkat desa bahwa pada awal tahun 2023, akan masuk kantor seperti biasanya,” pungkas Ngadimun. 

Temukan dan langganan berita lainnya di Google News, Sorot Purworejo.