
Gelapkan Mobil Rental, Warga Jogja Diciduk Polisi
Purwodadi, (purworejo.sorot.co)--Warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta berinisial CDW diciduk tim Unit Reskrim Polsek Purwodadi, karena menyewa mobil rental.
Bagaimana tidak, mobil yang disewa dari warga Nanggulan, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta itu diduga dibawa kabur dan dijual di wilayah Jawa Timur.
Kapolsek Purwodadi, AKP Ponijo menerangkan tersangka dan korban melakukan transaksi sewa di Desa Geparang, Kecamatan Purwodadi, Purworejo pada 7 Januari 2023.
Merasa tertipu terhadap aksi tersangka korban lalu membuat laporan ke Polsek Purwodadi sehari setelah transaksi tersebut.
Korban ini curiga, di mobilnya kan ada GPS yang bisa dipantau setiap saat untuk mengetahui keberadaan mobilnya. Pemantauan terakhir dilakukan pada pukul 03.00 tanggal 8 Januari, posisi terakhir mobil itu berada di Kediri, Jawa Timur, setelah itu GPS mati,” kata Kapolsek.
Setelah mengetahui mobilnya berada di luar jangkauan korban yang diketahui bernama Agung Pramuji itu langsung membuat laporan ke Posek Purwodadi. Mobil yang diduga digelapkan tersangka merk Honda Mobilio dengan nomor polisi AB 1072 NJ. 
Menindaklanjuti laporan tersebut, kata Kapolsek, timnya langsung bergerak melakukan penyelidikan. Selain memburu tersangka, polisi juga terus melacak keberadaan mobil tersebut.
Setelah beberapa pekan dalam pelariannya, tersangka akhirnya berhasil diringkus pada 28 Januari di sebuah indekost di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Untuk penangkapan tersangka, kami tidak sendiri. Personel kami bekerjasama dengan kepolisian setempat tentunya, yakni Polres Kulon Progo. Begitu tertangkap tersangka langsung kita bawa ke sini dan saat ini berada di sel tahanan Polres Purworejo,” sebut AKP Ponijo.
Selain menangkap tersangka, dalam kasus ini polisi juga mengamankan beberapa barang bukti antara lain satu unit motor Mio milik tersangka. Untuk barang bukti mobil saat ini masih diamankan di Kediri, Jawa Timur.
Personel saya saat ini sedang ke sana (ke Kediri) untuk mengecek dan mengambil barang bukti mobil yang digelapkan tersangka,” pungkasnya.
Kepada para pengusaha mobil rental, Kapolsek menghimbau agar terus waspada dan berhati-hati saat menyewakan mobilnya kepada pelanggan. Kasus penggelapan mobil dengan modus sewa sudah sering terjadi baik di Purworejo. (toyib)