Kembali Diadukan ke Polisi, Kades Karanganom Diduga Gelapkan Sertifikat Tanah
Hukum & Kriminal

Kembali Diadukan ke Polisi, Kades Karanganom Diduga Gelapkan Sertifikat Tanah

Butuh, (purworejo.sorot.co)--Kepala Desa Karanganom lagi-lagi diadukan dugaan penggelapan sertifikat warganya. Kali ini kades dilaporkan oleh Geti yang jauh-jauh dari Jakarta, ingin menuntut hak ibunya yang diduga didzolimi oleh Kades Karanganom.

Sebuah laporan diterima oleh Kapolres Purworejo melalui Kasat Reskrim dari Tuminem, warga Karanganom, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, beberapa hari yang lalu.

Tuminem (64 tahun) melaporkan bahwa ia menjadi korban penggelapan sertifikat tanah oleh Kepala Desa Karanganom. Geti datang ke Mapolres Purworejo untuk mendampingi ibunya selaku anak kandungnya karena mengetahui proses sejak awal pembelian tanah hingga proses balik nama sertifikat.

Awalnya pada bulan September 2022, Kepala Desa Karanganom menawarkan sebidang tanah sawah seluas 762,5 meter persegi kepada korban dari sebagian tanah SHM seluas 1.526 meter persegi dengan pemilik yang sedang tinggal di Bekasi. Korban setuju untuk membelinya melalui perantara kepala desa dengan harga Rp 80 juta,” beber Geti, Selasa (21/03/2023).

Geti menambahkan karena pada waktu itu pemilik tanah tinggal di Bekasi dan tidak bisa pulang ke Purworejo, korban dan kepala desa pergi ke Bekasi untuk melakukan pembayaran. 

Setelah pembayaran, pemilik tanah menyerahkan buku sertifikat tanah SHM kepada kepala desa Karanganom guna proses pemecahan sertifikat sekaligus balik nama. Namun, setelah diterima oleh kepala desa, proses tersebut tak kunjung selesai hingga saat ini,” ucap Geti dengan raut wajah kecewa.

Ketika ditanya, kepala desa selalu memberikan alasan bahwa masih dalam proses. Namun korban sudah merasa tidak nyaman dan mencurigai sertifikat telah disalahgunakan. Bahkan ada kabar bahwa sertifikat itu sudah digadaikan.

Geti berharap Kapolres Purworejo bisa menindaklanjuti laporan tersebut dan pelaku segera bertanggung jawab atas kejadian ini

Sementara, Ngadimun, Kepala Seksi Pelayanan dan Kesejahteraan saat dihubungi sorot.co, Selasa (21/3/2023), sempat mendampingi pelapor atas nama Tuminem dan putrinya, Geti untuk menyampaikan aduan soal penggelapan sertifikat tanah yang diduga digelapkan oleh Kades beberapa hari yang lalu.

Harapan warga Karanganom ya pemerintah kabupaten dalam hal ini Bupati maupun dari Polres ya mohon untuk segera diselesaikan, itu oknum. Sebenarnya kami merasa risih tiap hari ditanyakan warga terus terkait sertifikat yang belum diserahkan oleh Kades,” pungkasnya.

Temukan dan langganan berita lainnya di Google News, Sorot Purworejo.