
Beberapa Partai di Purworejo Tambah Jumlah Bacaleg
Purworejo, (purworejo.sorot.co)--Sejumlah partai politik di Kabupaten Purworejo menambah jumlah bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang akan diusung dalam Pemilu serentak yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
Meskipun tahap pendaftaran Bacaleg sudah berakhir pada 14 Mei 2023 lalu, namun penambahan ini bisa dilakukan menyusul keluarnya surat edaran KPU RI Nomor: 505/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 20 Mei 2023.
Iya, ada surat edaran nomor 505 dari KPU RI perihal pengajuan kembali bakal calon legislatif untuk DPRD provinsi dan kabupaten/kota akibat kendala silon atau kendala lainya yang dialami PKB, Hanura, Demokrat dan PSI,kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Purworejo, Dulrokhim, Senin (22/5/2023).
Menanggapi surat edaran tersebut, Dulrokhim menyebutkan bahwa di Purworejo terdapat penambahan sebanyak 28 Bacaleg. Dengan penambahan ini, jumlah total Bacaleg yang terdaftar di KPU Purworejo meningkat dari 599 menjadi 627 orang. 
Lebih lanjut, Dulrokhim memaparkan bahwa Partai Hanura menambahkan dua orang Bacaleg, sehingga total Bacaleg dari partai tersebut saat ini mencapai 45 orang. Sementara itu, Partai Perindo menambahkan tiga orang menjadi 13, PKN bertambah dua menjadi 8 orang. Selain itu, partai UMMAT yang awalnya memiliki 10 Bacaleg juga menambahkan satu Bacaleg baru, sehingga menjadi 11 Bacaleg secara keseluruhan.
Paling banyak Partai Gelora, nambah 18 orang. Total Bacaleg Partai Gelora yang terdaftar di KPU saat ini sebanyak 42 orang,” sebut Dulrokhim lagi.
Dari 18 partai peserta pemilu, hanya Partai Garuda yang tidak mengajukan daftar Bacaleg di KPU Purworejo. Setelah keluarnya surat edaran tersebut, partai tersebut memutuskan untuk tidak mendaftarkan Bacalegnya.
Untuk Garuda tidak ajukan sama sekali. Sampai adanya surat edaran itu Garupa pun tidak muncul. Sejak awal tahapan pengurusnya pun tidak ada yang datang konsultasi ke KPU,” ujarnya menambahkan.
Saat ini, KPU tengah bersiap-siap untuk melaksanakan tahap verifikasi administrasi Bacaleg. Tahap verifikasi ini akan berlangsung hingga 23 Juni mendatang.
Untuk Vermin waktunya panjang sampai 23 Juni nanti. Berkas belum kami apa-apakan. Beberapa hari lalu KPU Provinsi sudah diberitahu gambaran umum tentang tatacara verifikasi dan beberapa hari ke depan akan dikumpulkan di KPU RI untuk melakukan bimbingan teknis. Setelah itu baru kami mulai melakukan verifikasi,” pungkasnya.