Penertiban Dewa Ruci, Dari Kolam Renang Hingga Warung Dibongkar
Peristiwa

Penertiban Dewa Ruci, Dari Kolam Renang Hingga Warung Dibongkar

Purworejo,(purworejo.sorot.co)--Satuan Polisi Pamong Praja dibantu TNI dan Polri mulai membongkar bangunan yang dianggap tak berizin di pinggir pantai Dewa Ruci, Jatimalang, Purworejo, Senin (29/5/2023).

Kepala Satpol PP dan Damkar Purworejo, Budi Wibowo menyebut secara keseluruhan ada 46 bangunan yang ditertibkan pada kegiatan tersebut. Bangunan itu meliputi, kolam renang, kamar mandi umum serta warung kuliner.

Menurutnya penertiban yang dilakukan dengan membongkar rata bangunan-bangunan permanen milik warga itu sudah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

”Surat pemberitahuan dari pemerintah daerah sudah tiga kali dilayangkan, teguran juga sudah tiga kali. Terakhir Senin pagi kita beri kesempatan bagi warga untuk melakukan pembongkaran secara mandiri, tapi tidak dilakukan. Maka akhirnya kita langsung tertibkan,'' kata Budi di sela kegiatan tersebut.

Dua unit excavator diturunkan untuk mendukung kegiatan itu. Bangunan-bangunan permanen yang menghadap ke pantai tersebut dibongkar hingga rata dengan tanah.

Budi berharap, setelah penertiban ini tak ada lagi bangunan liar berdiri. Sehingga tidak mengganggu penataan destinasi wisata di lokasi tersebut.

Jangan sampai ada bangunan baru selain yang dibuat oleh pemerintah daerah agar tidak merusak kenyamanan pengunjung. Dari aspek kebersihan juga harus diperhatikan,'' sebut Budi lagi.

Pihaknya menargetkan pembongkaran hingga pembersihan sisa-sisa material bangunan selesai dalam tiga hari. Ia bersyukur tidak ada perlawanan warga atau pedagang terkait penertiban itu. 

Penertiban ini sudah melalui beberapa tahapan, sebelumnya sudah ada sosialisasi. Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan lancar,'' pungkasnya.

Temukan dan langganan berita lainnya di Google News, Sorot Purworejo.