
Sepekan lagi, Purworejo Kembali Buka Penerimaan PPPK sebanyak1563 Formasi
Purworejo,(purworejo.sorot.co)-Pemerintah Kabupaten Purworejo kembali membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tahap pendaftaran akan dibuka mulai 17 September 2023.
"Ada sebanyak 1.563 formasi yang tersedia, masing-masing untuk tenaga pengajar atau guru sebanyak 708 orang, tenaga kesehatan atau Nakes 775 serta tenaga teknis lainya sebanyak 80 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purworejo, Fithri Edhi Nugroho, Selasa (12/9/2023).
Fithri menyebutkan tahap pendaftaran akan dilaksanakan mulai 17 September dan ditutup 3 Oktober 2023. Selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 6 hingga 9 Oktober 2023. 
Lalu, pengumuman kelulusan akan dilaksanakan pada 28 November hingga 4 Desember. Pada 14 Desember 2023 hingga 13 Januari 2024 BKPSDM akan mengajukan usulan penetapan nomor induk PPPK.
Dia mengutarakan seleksi terbuka untuk umum dan proses pendaftaran hanya dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id. Warga Purworejo yang menganggap dirinya memenuhi dipersilahkan menguji peruntungan pada rekruitmen ini.
"Perekrutan ini terbuka untuk umum, warga Purworejo yang sekiranya memenuhi persyaratan silahkan pendaftar," ujarnya menambahkan.
Pada kesempatan itu, Fithri pun menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dari pendaftaran hingga pengumuman dan penetapan nomor induk PPPK tidak ada pemungutan biaya. Seluruh tahapan dilaksanakan secara gratis
Ia mengemukakan, sejuah ini sudah banyak aduan yang ia terima terkait aksi penipuan menjelang seleksi PPPK di daerah ini. Mengatasnamakan kepala BKPSDM para pelaku meminta sejumlah uang kepada para korban agar dapat mengikuti seleksi dengan formasi tertentu.
"Kalau ada peserta yang ditelepon lalu diminta menyerahkan uang abaikan saja. Jika perlu laporkan ke BKPSDM atau aparat penegak hukum agar para pelaku diproses secara hukum," ujarnya lagi.
"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik tanpa rupiah, tanpa pungli sepeser pun. Sekali lagi bahwa seluruh tahapan seleksi ini tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apa pun," imbuhnya.