ETLE Drone Segera Diterapkan, Mampu Rekam Pelanggaran Jarak 1 Km
Hukum & Kriminal

ETLE Drone Segera Diterapkan, Mampu Rekam Pelanggaran Jarak 1 Km

Purworejo,(purworejo.sorot.co)--Kepolisian Daerah Jawa Tengah akan segera menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang sistem elektronik yang menggunakan kamera drone. Kamera ini mampu merekam pelanggaran lalu lintas dari jarak 1 km meter.

Pada Rabu (13/9/2023) uji coba kembali dilaksanakan di jalan raya wilayah Kabupaten Purworejo. Uji coba yang dilaksanakan di salah satu persimpangan di Kutoarjo itu dilakukan bersama Satlantas Polres Purworejo.

"Kamera drone ini mampu menangkap berbagai jenis pelanggaran dengan sangat akurat, bahkan pelanggaran yang dilakukan pengemudi mobil berkaca gelap. Seperti tadi kita lihat sama-sama, pengemudi yang tidak mengenakan sabuk pengaman bisa tertangkap kamera," kata Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kompol Indra Hartono disela uji coba tersebut.

Pada kegiatan tersebut pihaknya melakukan uji terbang drone selama kurang lebih 5 menit. Dalam waktu singkat kamera mampu menangkap belasan pelanggaran yang rata-rata dilakukan oleh para pengemudi kendaraan roda empat. 

"Dari pelanggaran yang tertangkap kamera pengemudi rata-rata tidak mengenakan sabuk pengaman. Ada juga pengemudi roda dua yang terekam melakukan pelanggaran," sebut Kompol Indra lagi

Ia mengungkapkan dari sejumah uji coba yang dilakukan, kamera drone Polri ini mampu menjangkau obyek pada jarak sejauh 1 km. Pesawat tanpa awak ini sangat dinamis dapat menjangkau pelanggaran dari berbagai arah. ETLE Drone dinilai sangat efektif untuk merekam pelanggaran pada jarak jauh serta mobilitas dan volume kendaraan yang cukup tinggi.

"Pada 19 September kami akan melaksanakan pelatihan bagi personel Lantas dari seluruh Polres. Selanjutnya soft launching penerapan ETLE drone akan dilaksanakan pada 25 September 2023 oleh Dirlantas Polda Jawa Tengah," bebernya.

Saat ini, lanjut Indra, Ditlantas Polda Jateng sedang mempersiapkan drone yang akan dibagikan ke seluruh Polres. Pada tahap pertama telah disiapkan enam unit yang akan diprioritaskan di daerah dengan tingkat pelanggaran cukup tinggi.

Dia menjelaskan bahwa, ETLE drone merupakan terobosan Polri dalam penegakan hukum dibidang lalu lintas. Manfaat lain, drone Polri bisa digunakan untuk memantau kepadatan arus lalu lintas serta gangguan Kamtibmas di tempat umum.

"Harapan kami pengendara semakin tertib saat melintas di jalan raya. Ada drone atau pun tidak kita harus tertib berlalu lintas. Jaga diri dan orang lain karena keluarga menunggu di rumah," pungkasnya

Temukan dan langganan berita lainnya di Google News, Sorot Purworejo.