Warga Magelang Jadi Korban Penipuan Tanah Kavling di Purworejo
Hukum & Kriminal

Warga Magelang Jadi Korban Penipuan Tanah Kavling di Purworejo

Purworejo,(purworejo.sorot.co)--Seorang warga Borobudur, Kabupaten Magelang menjadi korban dalam pembelian tanah kavling di Desa Bugel, Kecamatan Bagelen, Purworejo. Tersangka menghilang hingga akhirnya tertangkap dalam pelariannya di Pulau Dewata Bali.

"Kasus ini sudah cukup lama, yakni Maret 2021. Setelah mendapat laporan tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya memperoleh unsur pidana. Selanjutnya tim melakukan pencarian terhadap korban dan mendapatkannya di Kabupaten Badung Provinsi Bali," kata Kapolres Purworejo, AKBP Eko Sunaryo, Selasa (14/11/2023)

Kapolres menyebut, tersangka berinisial AA, Direktur CV Sumber Rezeki Bersama (SRB). Dugaan penipuan itu bermula dari penawaran penjualan tanah kavling di Desa Bugel yang dilakukan tersangka di marketplace facebook. 

Dalam penawaran tersebut, korban berminat hingga berlanjut pada proses transaksi. Saat akad dibuat dokumen perjanjian bahwa dalam jangka enam bulan tanah akan dipecah dan korban sudah bisa mendapat sertifikat hak milik (SHM).

Eko menuturkan dalam menjalankan bisnisnya, tersangka menggunakan modus dengan membeli sebidang tanah dengan sistem DP atau bayar uang muka. Tersangka belum membayar lunas tanah tersebut namun sudah di buat petak-petak untuk dijual dalam bentuk kavlingan.

Dalam kasus ini, korban sudah melunasi pembayaran tanah tersebut dengan harga Rp16 juta untuk sebidang tanah kavling seluas 60 meter persegi.

"Kasus ini sudah cukup lama. Tanggal 3 Maret 2021 korban dan pelaku sepakat jual beli tanah sebesar 16 Juta dan dibuatkanlah surat perjanjian yang isinya SHM dipecah dalam waktu 6 bulan setelah surat perjanjian di tandatangani. Namun hingga kini tersangka tidak melaksanakan surat perjanjian tersebut," lanjut Kapolres.

Eko menerangkan, awalnya korban tidak merasa curiga terhadap aksi penipuan tersebut sehingga ia sabar menanti penerbitan SHM tanah yang telah dibayar. Belakangan, terangka maupun tim marketing CV SRB sulit dihubungi dan akhirnya menghilang.

"Sebelum melakukan pembayaran korban sudah cek lokasi. Tanah itu memang ada dan sudah dipetak-petak, tapi korban belum menerima SHM seperti dalam isi surat perjanjian," imbuh Eko.

Sebelum berhasil mendapatkan tersangka di Bali, disebutkan bahwa penyidik sudah berupaya mendatangi kantor CV SRB yang berada di Jl Pemuda Suronegaran, Purworejo. Di sana kantor terlihat tutup dan tak terlihat aktivitas karyawan.

Kapolres menambahkan, dari hasil penyelidikan, selain warga Borobudur diduga masih ada korban lain yang jumlanya diperkirakan mencapai 19 orang. Ia mempersilahkan warga yang merasa menjadi korban CV Sumber Rejeki Bersama datang membuat laporan di Polres Purworejo.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudo Praseno menambahkan, pihaknya masih terus mendalami kasus ini. Hasil penyidikan sementara uang dari hasil kejahatan itu dimanfaat tersangka untuk mengembangkan bisnisnya yang lain diantaranya bisnis kuliner.

"Diduga sebelum tertangkap, tersangka sedang merintis usaha baru di Bali. Kita terus mendalami, termasuk tentang adanya dugaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) dalam kasus tersebut," sebut Catur.

Temukan dan langganan berita lainnya di Google News, Sorot Purworejo.