
Alun-alun Tidak Boleh Jadi Lokasi Kampanye di Purworejo
Purworejo,(purworejo.sorot.co)--Tahapan kampanye Pemilu serentak tahun 2024 akan segera dimulai. Peserta pemilu diminta memperhatikan tempat-tempat yang tidak diperbolehkan menjadi lokasi pelaksanaan kampanye.
Komisioner KPU Purworejo, Abdul Azis mengatakan tahapan kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 dan akan berakhir pada 10 Februari 2024. Dalam tahapan ini ada sejumlah tempat yang tidak boleh menjadi lokasi kampanye.
"Untuk kegiatan kampanye kami mengacu Peraturan Bupati nomor 91 tahun 2023. Ada beberapa lokasi yang tidak boleh jadi tempat kampanye, diantaranya alun-alun serta jalan protokol. Saat ini kita sedang menyusun SK tentang lokasi kampanye, nanti tanggal 20 November seluruh Parpol akan kami undang untuk mensosialisasikan SK tersebut," kata Azis, Rabu (15/11/2023).
Tak hanya Caleg DPRD Kabupaten Purworejo, Perbup tersebut juga berlaku bagi kampanye presiden dan wakil presiden, Caleg DPR-RI, DPD, serta DPRD Provinsi Jawa Tengah.  
Azis menambahkan, selain Perbup ada sejumlah larangan terkait pelaksanaan kampanye penyebaran isu negatif tentang suku agama ras dan antar golongan atau SARA, ujaran kebencian serta praktik money politik. Dalam kegiatan kampanye, peserta Pemilu juga dilarang melibatkan anak-anak serta menggunakan fasilitas negara baik kendaraan maupun gedung pemerintahan.
Pada Pemilu serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Purworejo sebelumnya merilis bahwa daerah ini memiliki indeks kerawanan cukup tinggi. Azis mengajak semua pihak termasuk peserta Pemilu sama-sama menjaga agar pesta demokrasi di Purworejo berjalan kondusif dan lancar.
Terkait kerawanan tersebut, sebut Azis, KPU akan berfokus pada partisipasi masyarakat dalam pemungutan suara. Selain mengoptimalkan kegiatan pemutahiran data, kegiatan sosialisasi kepemiluan pun terus digenjot.
"Kegiatan sosialisasi dan pendidikan Pemilu menyasar berbagai elemen masyarakat, dari pemuda dan karangtaruna, RT/RW, hingga lembaga pendidikan," imbuhnya.
Untuk target partisipasi pemilih, sejuah ini belum ada amanat dari KPU RI ke daerah. kendati demikian pihaknya rakan berusaha maksimal agar partisipasi pemilih pada Pemilu serentak 2024 lebih baik dari Pemilu sebelumnya.