Penggeledahan Berlanjut, Kejari Purworejo Sita Dokumen, HP hingga Laptop dari Sejumlah Lokasi Kasus Mini Zoo
Purworejo, (purworejo.sorot.co)-Tim penyidik Kejaksaan Negeri Purworejo terus mengintensifkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan lansekap Mini Zoo tahun anggaran 2023 di Kabupaten Purworejo. Dalam dua hari berturut-turut, sejumlah lokasi strategis digeledah untuk mengumpulkan alat bukti.
Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo, Widi Trismono, menyampaikan bahwa penggeledahan pertama dilakukan pada Selasa (31/03/2026) di beberapa lokasi, meliputi kantor penyedia milik tersangka HA, rumah tersangka HA, serta kantor pengawas yang berkaitan dengan tersangka WHK.
Selanjutnya, pada Rabu (01/04/2026), tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Purworejo yang terkait dengan tersangka AP,” katanya, Rabu (01/04/2026).
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa dokumen proyek, perangkat elektronik seperti telepon genggam (HP) dan laptop, serta barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara. 
Kasus ini berhubungan dengan belanja modal pembangunan fasilitas kerja, khususnya pekerjaan konstruksi lansekap Mini Zoo yang berada di bawah kewenangan dinas terkait.
Widi menjelaskan, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung proses penyidikan, termasuk mencari alat yang diduga digunakan dalam tindak pidana, mengamankan hasil kejahatan, serta mengungkap keterkaitan antar pihak.
Langkah ini juga bertujuan memperkuat alat bukti guna membuat terang tindak pidana serta mengidentifikasi pihak-pihak yang harus bertanggung jawab,” jelasnya.
Ia memastikan seluruh proses penggeledahan berjalan aman, lancar, dan kondusif, serta dilaksanakan sesuai prosedur hukum dengan disaksikan pihak-pihak terkait.
Kejari Purworejo menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta perlindungan hak asasi manusia.

