Ditarik Pemda, Ratusan Sekdes PNS Menanti Penempatan
Peristiwa

Ditarik Pemda, Ratusan Sekdes PNS Menanti Penempatan

Purworejo, (sorotpurworejo.com)--Sebanyak 254 Sekretaris Desa (Sekdes)‎ Pegawai Negeri Sipil hingga kini masih dalam proses penarikan dan penempatan oleh Pemerintah Kabupaten Purworejo‎. 

Sementara ini Pemkab baru menempatkan 35 Sekdes PNS. Mereka ditempatkan di masing-masing pemerintah kecamatan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

"Yang masih dalam proses masih banyak dan yang sudah ditempatkan rata-rata ditempatkan di masing-masing kecamatanya semula. Misalnya Sekdes A dari kecamatan A, ya ditempatkan di Kecamatan A," kata Basuki, Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purworejo, Kamis (09/02/2017).

Dia menjelaskan, dalam hal penarikan dan penempatan Sekdes PNS, BKD hanya bertugas merekapitulasi data Sekdes. Adapun penempatan merupakan kewenangan dari Disdukcapil dan diproses oleh tim pertimbangan mutasi. 

"Tim itu terdiri, ketuanya Sekda, anggota asisten I dan III Sekda, DPPKD, inspektorat dan kepala BKD sebagai sekertaris," katanya.

Adapun nantinya Sekdes PNS akan ditempatkan di pos-pos pemerintahan yang sesuai dengan bidang yang mereka kuasai dengan melihat kompetensi dan kemampuan, jarak tempat tinggal dengan kantor, serta batas usia pensiun. Ditargetkan pada tahun 2017 ini penempatan Sekdes PNS selesai.

"Nanti sesuai kompetensi. Jika mereka ditempatkan di Disdukcapil, mereka akan mendapat pelatihan komputer, soalnya urusannya sama komputer dan data penduduk," jelasnya.

Dibeberkan, saat ini rata-rata usia Sekdes PNS telah mencapai 45 tahun keatas. Sekdes yang berusia dibawah 40 tahun dapat dikatakan jarang. Pihaknya berharap Sekdes-PNS nanti mampu menempati dan menerima posisi yang sesuai dengan kemampuan yang mereka kuasai. 

 

 

Temukan dan langganan berita lainnya di Google News, Sorot Purworejo.